Komisi III Sempatkan Kunjungi Pelayanan SIM Colombo Surabaya
03-03-2017 /
KOMISI III

Kunjungan ke Satpas SIM Colombo Satlantas Polrestabes Surabaya ini dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Trimedya Panjaitan. Dalam kunjungannya, rombongan wakil rakyat tidak hanya mendengar, dan melakukan kordinasi dengan Polda Jatim. Namun para wakil rakyat menyempatkan meninjau langsung pelayanan SIM di Satpas Colombo.
Setelah berkeliling melihat layanan, Trimedya memberi apresiasi pelayanan pembuatan SIM di Satpas Colombo. Karena sudah dilengkapi alat penunjang yang memadai.
"Setelah melihat tadi, pelayanan cukup baik. Kami terima kasih atas pelayan kepada masyarakat dalam pengurusan SIM yang baik ini," sebut Trimedya, Kamis (2/3/2017).
Trimedya menuturkan, pihaknya akan selalu memperhatikan pembangunan dan membantu sarana serta prasarana untuk mendukung kinerja kepolisian."Kami akan mendukung terkait dengan dana atau kekurangannya, untuk menjaga kestabilan dan pelayanan kepada masyarakat," terangnya.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Mohammad Iqbal mengaku senang dengan kunjungan Komisi III DPR RI. Pihaknya akan memberi layanan secara maksimal untuk pengurusan SIM di Satpas Colombo.
"Fasilitas tempat pelanyanan SIM Satpas Colombos Satlantas Polrestabes Surabaya sudah bagus. Ini akan semakin mudah memberi layanan kepada masyarakat saat mengurus SIM," ujar Iqbal.
Selain ke Satpas SIM Colombo Surabaya, Komisi III DPR RI juga melanjutkan kunjungan kerja Polres Kota Sidoarjo disana Wakil Rakyat dari Komisi III DPR RI mengunjungi pelayanan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) Kepolisian Resor Kota Sidoarjo yang sudah terhubung dalam jaringan atau "online".
Ketua tim rombongan Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan, mengatakan, kedatanganya ke Polresta Sidoarjo ini ingin melihat inovasi pelayanan SKCK "online" yang dimiliki oleh Polresta Sidoarjo.
"Kedatangan kami ke Polresta Sidoarjo ini ingin melihat sejauh mana pelayanan yang diberikan dalam mengurus SKCK online tersebut," katanya. Ia mengemukakan, inovasi yang sudah dilakukan oleh Polresta Sidoarjo ini harus diapresiasi dan bisa diterapkan oleh Polres lainnya karena ini merupakan bentuk pelayanan masyarakat yang baik.
"Harus diingat tugas kepolisian lebih ditekankan pada pelayanan masyarakat bukan pada penegakan hukum," katanya.Dan bentuk pemberian pelayanan-pelayanan kepada masyarakat seperti inilah yang harus mendapatkan dukungan.
"Kami mendapatkan laporan kalau layanan yang diberikan dalam pembuatan SKCK online tersebut hanya membutuhkan waktu sekitar 10 menit," katanya. Menurutnya, tidak hanya layanan SKCK "online" saja yang patut diapresiasi, layanan laporan cepat yang dimiliki oleh Polresta Sidoarjo ini juga bagus.
"Tadi saya melihat ada empat layar besar dan ada petugas yang berjaga untuk menerima laporan tersebut. Ada laporan kebakaran, laporan tawuran dan juga beberapa laporan lainnya," ia menambahkan. (andri,mp), foto: andri/hr.